Tapi iming-iming keuntungan besar yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengajak calon nasabah terjun ke perdagangan berjangka komoditi tanpa persiapan.Perusahaan yang telah diblokir atau ditutup tersebut tentu tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, bila melanggar dan tetap melakukan kegiatan usaha, maka BAPPEB… Read More